You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Mencapai Rp 600 Juta
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Capai Rp 600 Juta

Retribusi hasil tindak penderekan yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga pertengahan Mei mencapai Rp 602.500.000.

Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, total retribusi tersebut diperoleh dari penderekan 1.205 unit pelanggar.

"Hingga 16 Mei saja sudah 90 kali penderekan. Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Tidak parkir sembarangan seiring sosialisasi dan penindakan yang terus kita tingkatkan," ujarnya, Jumat (18/5).

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Selain penderekan, dalam periode yang sama juga ada 351 kendaraan umum disetop operasi, 9.686 dilakukan cabut pentil, 761 motor diangkut jaring dan 3.414 di-BAP baik oleh jajaran Sudin Perhubungan maupun Satlantas Polres Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close