You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Mencapai Rp 600 Juta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Capai Rp 600 Juta

Retribusi hasil tindak penderekan yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga pertengahan Mei mencapai Rp 602.500.000.

Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, total retribusi tersebut diperoleh dari penderekan 1.205 unit pelanggar.

"Hingga 16 Mei saja sudah 90 kali penderekan. Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Tidak parkir sembarangan seiring sosialisasi dan penindakan yang terus kita tingkatkan," ujarnya, Jumat (18/5).

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Selain penderekan, dalam periode yang sama juga ada 351 kendaraan umum disetop operasi, 9.686 dilakukan cabut pentil, 761 motor diangkut jaring dan 3.414 di-BAP baik oleh jajaran Sudin Perhubungan maupun Satlantas Polres Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik